Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) RINS Management atau PT RINS berhasil diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 2021 di Kooken Cafe & Resto, Jl Wijaya Kusuma No. 30, Kauman, Pasar Kliwon, Surakarta.
Acara yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut dihadiri cukup banyak para pemegang saham. Di jaringan zoom setidaknya ada 47 peserta yang mengikutinya dari tempat masing-masing dari Indonesia. Sementara secara luring belum ada informasi jumlah peserta dari panitia.
Dari kalangan direksi, yang hadir adalah Gunawan Setiawan (direktur Utama) dan Mohammad Sodiq. Sementara dari dewan komisaris yang hadir adalah HM Zaini dan Rusdi Hidayat. Perlu diketahui juga salah satu anggota Dewan Komisaris telah berpulang pada tahun 2021 ini.
Sementara itu, komisaris lain Baiquni, hadir melalui jaringan zoom dari Yogyakarta. Di chat room baiquni sempat mengatakan bahwa laporan direksi sangat bagus. Sehingga memancing pemegang saham lain ikut berkomentar, agar kepengurusan perseroan kali ini dilanjutkan.
Laporan kinerja perseroan bisa diunduh atau dibaca di sini…
Sedangkan laporan keuangan akan disajikan terpisah.
Acara yang telah mundur setahun dari rencana semula tersebut memang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh pemegang saham. Terutama untuk menjawab keingintahuan dari segenap pemegang saham atas keberadaan RINS Management yang telah berusia hampir 4 tahun tersebut.
Ada beberapa keputusan yang dihasilkan dari RUPS ini. Perseroan membukukan laba tahun 2020 – tahun 2021 meskipun tidak terlalu besar. Kemudian laba tahun 2020 – tahun 2021 dipotong zakat 2,5 % untuk diserahkan ke 8 asnaf dan sisa laba dimasukkan sebagai tambahan modal.
Selanjutnya struktur kepengurusan dilanjutkan sampai 1 ( satu ) tahun, sampai RUPS PT. RINS berikutnya tahun 2022.
Kemudian keputusan berikutnya alamat kantor dipindah dari Alamat lama pada akta Jl. Parangcanthel No.19 RT 002 RW 002, Purwosari, Laweyan Surakarta ke alamat baru Jl. Cakra No 4A Kauman RT 004 RW 003 Kauman, Pasar Kliwon, Surakarta.
Penanam saham yang belum membayar saham tetap dimasukan sebagai hutang untuk ditagihkan ke Pemegang Saham. Perpajakan dan NIB yang selama ini belum diurus akan segera diurus.
Ada pembatasan kepemilikan saham maksimal 15% dari total jumlah saham.
Setidaknya itulah beberapa keputusan yang dihasilkan dari RUPS PT RINS tahun 2021. Kita semua berharap semoga usaha PT. Rahmat Islam Negeri Sejahtera berjalan semakin barokah, lancar, berkembang dan bermanfaat bagi penanam saham, alumni, umat, masyarakat dan negara.